
Menampilkan 3 hasil
Pencipta ArsipDINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN CIAMIS
- Badan Korporasi
- JANUARI 2017
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis dibentuk berdasarkan Peratura Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kera Unsur Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kerasipan. Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis menempati tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan luas tanah 2.555 m2 dan luas bangunan 2.052 m2 dengan umlah pegawai sebanyak 30 orang PNS, termasuk 3 Orang merupakan jabatan Fungsional yakni 2 orang Pustakawan dan 1 orang Arsiparis.